Dimulai dari foto ini:
Indonesia merupakan negara yg memiliki iklim dan kontur tanah yg berpotensi untuk digunakan sebagai ladang ganja brur (berasa ahli geologi). Dari foto dibawah ini membuktikan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia merupakan lokasi strategis jika digunakan sebagai ladang ganja, istilahnya asal ada tanah bisa tumbuh ganja.
Makanya brur karena ada istilah tadi sering dilakukan sidak-sidak atau penggrebekan di daerah-daerah yg terkenal sebagai pusat ladang ganja di negeri ini, namun disayangkan karena dari penggrebekan yg dilakukan biasanya hanya ditemui barang bukti saja, sementara si empunya seakan udah tau kalau mau digrebek. Jadi si empunya tinggal cabut aja sebelum digrebek.
Bahkan ladang ganja disamping yg menurut artikel yg saya baca seluas sekitar 3-4 hektar ini udah ditinggal cabut si empunya, oleh hal tersebut petugas yg memiliki kewenangan melakukan sidak mengisi kekecewaan dengan narsis-narsisan atau maen peta umpet (saya bingung dia ngapain) di ladang ganja tersebut secara jika dirupiahkan nilai seladang tanaman ganja ini bisa mencapai angka miliaran rupiah brur.
Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat pihak penegak hukum dan instansi terkait di sektor-sektor daerah penghasil ganja, untuk memberantas peredaran tanaman yg merusak generasi muda ini.
Seperti para penegak hukum dan instansi pemerintah terkait yg bergotong-royong menyita berton-ton ganja milik si empu tak bernama dengan susah payah dan perjuangan karena selain berat, daerah ladang ganja biasanya di daerah perbukitan terjal yg cukup curam. Jadi jalan nggak bawa apa-apa aja susah apalagi bawa segepok tanaman gitu. Karenanya kita harus salut dengan perjuangan mereka.
Tetapi hal yg sangat ironi tetap saja ada entah karena kurangtau atau belum diberitau atau disengaja atau mungkin inilah hal yg bisa dibilang kebodohan.
Saya jelaskan, tapi sebelumnya kita semua harus bangga dengan usaha para instansi terkait namun mungkin, besok-besok mereka tidak mengulanginya.
Bisa dilihat dari foto di samping setau saya jika melakukan pemusahan barang bukti berupa zat psikotropika (ganja) biasanya lebih ditekankan di daerah tertutup atau di dalam tungku tertutup.
Karena menurut pengetahuan dari buku pelajaran (IPA SMP bab zat psikotropika dan adiktif) penggunaan ganja biasanya dibakar dalam bentuk menggantikan fungsi tembakau pada rokok, secara kalau dibakar di ruang terbuka gini, bukannya pemusnahan malah bisa dibilang pesta ganja bareng-bareng, tinggal hirup nafas aja udah make ganja semua brur.
Untung dari foto disamping masih ada 1 yg make masker brur tapi buat yg lain mereka nahan nafas nggak ya ? kalau nggak ya buat pengalaman aja nyoba dikit-dikit.
Terinspirasi oleh tayangan berita di sebuah stasiun televisi swasta.
Tidak ada pihak yg dicemarkan namanya dalam post ini, saya anak 14 th yg sedang memasuki fase akhir labil hanya melihat pemandangan hidup. Sekian, terimakasih. rajin-rajin baca blog saya ya brur.